Pemusnahan Arsip Yang Sudah Tidak Memiliki Nilai Guna

Opd.kesbangpol    Berita

Kota Bekasi, Selasa 26 Maret 2024.

Kegiatan Pelaksanaan Pemusnahan Arsip Yang Sudah Tidak Memiliki Nilai Guna, Dilanjutkan Dengan Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip  Badan Kesbangpol Kota Bekasi Tahun 2024. Dihadiri Unsur Dari :
1. Kepala Unit Kearsipan Badan Kesbangpol Kota Bekasi.
2. Bagian Hukum Setda Kota Bekasi.
3. Inspektorat Kota Bekasi. 
Disaksikan Oleh Unsur Disarpusda Kota Bekasi Dan Unit Pencipta Arsip.