Pemerintah Kota Bekasi Dan Otoritas Jasa Keuangan (ojk) Regional 2 Provinsi Jawa Barat Mendeklarasik

Opd.kesbangpol    Pengumuman

Kota Bekasi,  Senin 22 Juli 2024.

Pemerintah Kota Bekasi Dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 2 Provinsi Jawa Barat Mendeklarasikan Gerakan Tolak Judi Online Dan Pinjaman Online Ilegal. Judi Online (Judol) Dan Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal Seringkali Merugikan Para Penggunanya Dan Deklarasi Hari Ini Merupakan Langkah Awal Komitmen Pemerintah Kota Bekasi Bersama OJK Untuk Membangun Kekuatan Dalam Mencegah Segala Dampak Buruknya Untuk Masyarakat.  Pj. Wali Kota Bekasi Tentunya Sangat Menyambut Baik Sekaligus Menegaskan Bahwa, "ayo Kita Bersama Ciptakan Lingkungan Pemerintahan Yang Lebih Bersih Dari Tindakan Ilegal, Terutama Dari Permainan Judi Online Yang Jelas-jelas Dilarang Agama Karena Banyak Mudharat-nya, Dan Bersama Kita Mencegah Diri Dari Jeratan Pinjol Ilegal Yang Sudah Banyak Merugikan Dengan Beralih Ke Lembaga Pinjaman Yang Legal Dan Terdaftar Diawasi Oleh OJK". Kepala OJK Regional 2 Provinsi Jawa Barat Menyampaikan Sebagai Informasi Sebuah Pinjol Dapat Dicek Legalitasnya Apakah Benar Terdaftar Dan Diawasi OJK Melalui Laman Website OJK Dan OJK Pun Menilai Kewajaran Biaya Dan Keuntungan Pinjol Sehingga Dinyatakan Resmi Oleh OJK. Kami Tentu Punya Tim Satgas Khusus, Serta Call Center Di 157 Atau WhatsApp 081 157 157 157 Untuk Segala Pelaporan Terlebih Lagi Jika Ditemukan Pinjol Yang Terindikasi Ilegal.