Undangan Penyerapan Pandangan Moderasi Beragama Di Kota Bekasi

Kota Bekasi, Kamis 10 Oktober 2024,
Kepala Badan Kesbangpol Kota Bekasi Beserta Pelaksana Pada Bidang Idwasbang Menghadiri Undangan Penyerapan Pandangan Moderasi Beragama Di Kota Bekasi, Tindaklanjut Surat Dari Asisten Deputi Wawasan Kebangsaan Pertahanan Dan Keamanan Kementerian Sekretariat Negara Tanggal 7 Oktober 2024 Nomor : B-02/SWP/D-3/WKPK/KN.02.00/10/2024 Tentang Penyerapan Pandangan Di Kota Bekasi. Bertempat Di Aula Lt.4 Kemenag Kota Bekasi.
Dihadiri Oleh :
1. Deputi Wawasan Kebangsaan Pertahanan Dan Keamanan Kementerian Sekretariat Negara Wakil Presiden;
2. Kepala Badan Kesbangpol Kota Bekasi;
3. Kepala Kemenag Kota Bekasi;
4. Ketua FKUB Kota Bekasi.
Sambutan Dari Deputi Wawasan Kebangsaan Pertahanan Dan Keamanan Kementerian Sekretariat Negara Sebagai Tim Penilai Moderasi Beragama :
Terkait Dengan Moderasi Beragama, Sejauh Mana Konteks Moderasi Umat Beragama Di Kota Bekasi Sebagai Kota Penyangga Ibu Kota.
Penilaian Dari Beberapa Lembaga Yaitu Setara Institut Dalam Menilai Moderasi Umat Beragama Di Berbagai Kota/kabupaten Yang Ada Di Indonesia.
Sambutan Kepala Badan Kesbangpol Kota Bekasi:
Dalam Rangka Memperkuat Moderasi Umat Beragama Di Kota Bekasi, Kota Bekasi Adalah Kota Heterogen, Kota Bekasi Dengan Jumlah Penduduk 2,9jt, Tidak Ada Intoleransi Yang Terjadi Hanya Mis Komunikasi, Langkah Tindaklanjut Dapat Diselesaikan Dengan Sebaik-baiknya Bersama Pemerintah Dan Stakeholder.
Terget Capaian Kota Bekasi Menjadi Kota Toleran Nomor 1 Di Indonesia, Yang Dimana Sebelumnya Mendapatkan Peringkat Ke Dua, Bahwa Pemerintah Kota Bekasi Sangat Peduli Terhadap Moderasi Umat Bergama.
Sambutan Ketua FKUB Kota Bekasi :
Didalam Upaya Secara Rinci Terkait Moderasi Umat Beragama Di Kota Bekasi Sudah Dijelaskan Oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Bekasi.