Koordinasi Dan Penyampaian Informasi Terkait Penangkapan Pelaku Penyebaran Paham Radikal
Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Dan Penanganan Konflik (Wanasflik) Badan Kesbangpol Kota Bekasi Bersama Kasubid Penanganan Konflik Serta Kasubid Kewaspadaan Dini Dan Kerjasama Intelijen Menerima Kunjungan Dari Tim Densus 88 Antiteror Dalam Rangka Koordinasi Dan Penyampaian Informasi Terkait Penangkapan Pelaku Penyebaran Paham Radikal Yang Dilakukan Pada Waktu Subuh Tanggal 6 Mei 2026.
Kegiatan Ini Dilaksanakan Sebagai Bentuk Sinergi Dan Penguatan Koordinasi Antar Instansi Guna Menjaga Stabilitas Keamanan Serta Kondusifitas Wilayah Kota Bekasi Pasca Pelaksanaan Penindakan Tersebut. Dalam Pertemuan Tersebut Dibahas Pentingnya Peningkatan Kewaspadaan Dini Dan Langkah Preventif Dalam Mencegah Penyebaran Paham Radikalisme Di Tengah Masyarakat.
Pemerintah Kota Bekasi Melalui Badan Kesbangpol Terus Berkomitmen Mengambil Langkah Strategis Dalam Rangka Menjaga Ketahanan Daerah, Memperkuat Edukasi Wawasan Kebangsaan, Meningkatkan Peran Masyarakat Dalam Deteksi Dini, Serta Mempererat Koordinasi Bersama Aparat Keamanan Dan Seluruh Stakeholder Terkait Guna Melawan Segala Bentuk Aksi Terorisme Dan Penyebaran Paham Radikal.
Melalui Kolaborasi Yang Kuat Antara Pemerintah, Aparat Keamanan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Dan Seluruh Elemen Masyarakat, Diharapkan Kota Bekasi Tetap Aman, Damai, Harmonis, Dan Kondusif Bagi Seluruh Warga.