Pendampingan Penyerahan Arsip Statis Yang Memiliki Nilai Guna Permanen

Opd.kesbangpol    Berita

Arsiparis Badan Kesbangpol Mengikuti Kegiatan Pendampingan Penyerahan Arsip Statis Yang Memiliki Nilai Guna Permanen Dalam Rangka Penyelamatan Arsip Statis Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Kegiatan Ini Diselenggarakan Di Aula Lantai 7 Dinas Arsip Dan Perpustakaan Daerah Kota Bekasi Pada Rabu, 29 Juli 2026.

Kegiatan Pendampingan Ini Bertujuan Untuk Memberikan Pemahaman Serta Penguatan Kepada Seluruh Perangkat Daerah Mengenai Tata Cara Penyerahan Arsip Statis Yang Memiliki Nilai Guna Permanen Kepada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD).

Penyerahan Arsip Statis Merupakan Bagian Penting Dalam Upaya Menjaga, Melestarikan, Dan Menjamin Ketersediaan Arsip Sebagai Bukti Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintahan Serta Sumber Informasi Bagi Generasi Mendatang.

Adapun Pentingnya Pelaksanaan Penyerahan Arsip Statis Meliputi:

Menjadi Salah Satu Aspek Penilaian Dalam Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI).
Berpengaruh Terhadap Indeks Atau Nilai Pengawasan Kearsipan Yang Dilaporkan Kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Mencerminkan Kepatuhan Perangkat Daerah Dalam Mewujudkan Tata Kelola Arsip Inaktif Yang Tertib Melalui Penyerahan Arsip Statis Kepada Lembaga Kearsipan Daerah.
Menjadi Bagian Dari Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Reformasi Birokrasi, Sebagai Indikator Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Yang Efektif, Akuntabel, Dan Transparan.

Melalui Keikutsertaan Dalam Kegiatan Ini, Badan Kesbangpol Kota Bekasi Berkomitmen Untuk Terus Meningkatkan Kualitas Penyelenggaraan Kearsipan, Mewujudkan Tertib Arsip, Serta Mendukung Tata Kelola Pemerintahan Yang Profesional, Akuntabel, Dan Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan.