Rapat Pemantauan Dan Evaluasi
Dalam Rangka Meningkatkan Akuntabilitas, Tertib Administrasi, Serta Efektivitas Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Hibah, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi Menyelenggarakan Kegiatan “Rapat Pemantauan Dan Evaluasi Pelaksanaan Pengelolaan Administrasi Dan Keuangan Hibah Non Pemilihan Tahun Anggaran 2026”, Pada Rabu, 4 November 2026, Bertempat Di Aula Sekretariat Bawaslu Kota Bekasi.
Dalam Kegiatan Tersebut, Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Badan Kesbangpol) Kota Bekasi Dihadiri Oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) Yang Mewakili Kepala Badan Kesbangpol Sekaligus Hadir Sebagai Narasumber.
Kegiatan Ini Membahas Sejumlah Hal Strategis, Di Antaranya Review Dan Evaluasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Hibah Non Tahapan Tahun Anggaran 2026 Serta Pembahasan Berbagai Kendala Administrasi Dan Tata Kelola Keuangan Hibah.
Melalui Kegiatan Ini Diharapkan Terwujud Kesamaan Pemahaman, Peningkatan Koordinasi, Serta Penguatan Tata Kelola Administrasi Dan Keuangan Hibah Yang Transparan, Akuntabel, Tertib, Dan Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Badan Kesbangpol Kota Bekasi Terus Berkomitmen Mendukung Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Baik Melalui Penguatan Koordinasi, Sinergi, Dan Akuntabilitas Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.