Rapat Pembahasan Terkait Rencana Penggunaan Lahan Tersebut Sebagai Sarana Rumah Ibadah Masjid Babura

Opd.kesbangpol    Berita

Dalam Rangka Menindaklanjuti Permohonan Pemanfaatan Lahan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas (PSU) Milik Pemerintah Kota Bekasi, Telah Dilaksanakan Rapat Pembahasan Terkait Rencana Penggunaan Lahan Tersebut Sebagai Sarana Rumah Ibadah Masjid Baburahmah Di Perumahan Taman Narogong Indah, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Rapat Ini Menjadi Forum Koordinasi Dan Sinkronisasi Antar Perangkat Daerah Serta Pihak Terkait Guna Membahas Aspek Administratif, Teknis, Dan Regulasi Pemanfaatan Lahan PSU, Sehingga Penggunaannya Dapat Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Yang Berlaku. Selain Itu, Pembahasan Juga Menitikberatkan Pada Fungsi Sosial Dan Kemanfaatan Lahan Bagi Masyarakat Sekitar, Khususnya Dalam Mendukung Kebutuhan Sarana Peribadatan.

Melalui Rapat Ini Diharapkan Dapat Diperoleh Kesepahaman Bersama Terkait Mekanisme, Persyaratan, Serta Tahapan Yang Harus Dipenuhi Dalam Proses Pemanfaatan Lahan PSU Tersebut, Sehingga Rencana Pembangunan Dan Pemanfaatan Masjid Baburahmah Dapat Berjalan Tertib, Transparan, Serta Memberikan Manfaat Yang Optimal Bagi Warga Perumahan Taman Narogong Indah Dan Masyarakat Kecamatan Rawalumbu Secara Umum.