Rapat Persiapan Penyusunan Lppd, Lkpj, Dan Spm

Opd.kesbangpol    Berita

Dalam Rangka Menindaklanjuti Keputusan Wali Kota Bekasi Terkait Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Serta Laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Bekasi Tahun 2025, Telah Dilaksanakan Rapat Persiapan Penyusunan LPPD, LKPJ, Dan SPM. Kegiatan Tersebut Dilaksanakan Pada Selasa, 20 Januari 2026, Bertempat Di Aula Nonon Sonthanie Lantai 2 Gedung 10 Lantai, Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 1, Kota Bekasi.

Rapat Ini Dihadiri Oleh Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Bekasi Bersama Tim Perencanaan, Sebagai Bentuk Dukungan Dan Komitmen Badan Kesbangpol Dalam Mendukung Kelancaran Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Kehadiran Sekretaris Badan Kesbangpol Bersama Tim Perencanaan Bertujuan Untuk Memastikan Kesiapan Data, Sinkronisasi Perencanaan, Serta Kesesuaian Indikator Kinerja Dan Data Dukung Yang Dibutuhkan Dalam Penyusunan LPPD, LKPJ, Dan SPM.

Melalui Kegiatan Ini, Diharapkan Terjalin Koordinasi Yang Baik Antar Perangkat Daerah Sehingga Proses Penyusunan Laporan Dapat Berjalan Optimal, Tepat Waktu, Dan Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Yang Berlaku, Guna Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Akuntabel Dan Transparan Di Kota Bekasi.