Perkuat Sinergi, Cegah Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika
Perkuat Sinergi, Cegah Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika
Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi Turut Berperan Aktif Dalam Upaya Meningkatkan Pemahaman Dan Kepedulian Masyarakat Terhadap Bahaya Penyalahgunaan Narkotika.
Dalam Kegiatan Tersebut, mewakili Kepala Badan Kesbangpol Kota Bekasi Sekaligus Hadir Sebagai Narasumber Pada Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika.
Kegiatan Yang Diselenggarakan Oleh Bagian Hukum Setda Kota Bekasi Ini Bertempat Di Aula Lantai 4 Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Sebagai Bagian Dari Upaya Memperkuat Pemahaman Terhadap Regulasi Sekaligus Mendorong Sinergi Lintas Sektor Dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Di Wilayah Kota Bekasi.
Melalui Kegiatan Sosialisasi Ini, Diharapkan Seluruh Pemangku Kepentingan Semakin Memahami Peran Dan Tanggung Jawab Masing-masing Dalam Menciptakan Lingkungan Yang Aman, Sehat, Dan Terbebas Dari Ancaman Penyalahgunaan Narkotika.
Pencegahan Narkotika Membutuhkan Kolaborasi.
Bersama Lindungi Generasi, Perkuat Ketahanan Masyarakat, Dan Wujudkan Kota Bekasi Yang Aman Dan Sehat.
Bersama Bergerak, Bersama Mencegah, Bersama Menyelamatkan Generasi.