Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (raperda) Kota Bekasi
Sekretaris Badan Kesbangpol Bersama Kasubid Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Kota Bekasi Menghadiri Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bekasi Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual Dan Perilaku Seksual Berisiko Bersama Panitia Khusus (Pansus) 10 DPRD Kota Bekasi, Yang Diselenggarakan Di Ruang Aspirasi Lantai Dasar Gedung DPRD Kota Bekasi.
Rapat Ini Merupakan Bagian Dari Proses Pembahasan Substansi Raperda Guna Menyempurnakan Regulasi Yang Diharapkan Mampu Menjadi Landasan Hukum Dalam Upaya Pencegahan, Penanganan, Serta Penguatan Sinergi Antarperangkat Daerah Dalam Menghadapi Berbagai Persoalan Sosial Yang Berkembang Di Masyarakat.
Turut Hadir Dalam Rapat Tersebut:
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bekasi;
Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Bekasi;
Perwakilan Dinas Kesehatan Kota Bekasi; Dan
Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi.
Melalui Forum Ini, Setiap Perangkat Daerah Memberikan Masukan Sesuai Tugas Dan Fungsinya Agar Raperda Yang Disusun Memiliki Landasan Hukum Yang Kuat, Implementatif, Serta Mampu Mendukung Terciptanya Kehidupan Masyarakat Kota Bekasi Yang Aman, Sehat, Tertib, Dan Berketahanan Sosial.