Nphd Tahun 2026
Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi Didampingi Plt. Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Melalui Kasubid Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan Dan Partai Politik Menghadiri Kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahun 2026 Antara Badan Kesbangpol Kota Bekasi Dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Bekasi, Yang Dilaksanakan Pada Kamis (18/06/2026) Di Kantor Bawaslu Kota Bekasi, Jl. Bandeng Raya No. III, Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Kegiatan Penandatanganan NPHD Ini Merupakan Bentuk Komitmen Pemerintah Kota Bekasi Dalam Mendukung Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Dan Pemilihan Kepala Daerah Yang Demokratis, Jujur, Adil, Serta Berintegritas. Dukungan Hibah Daerah Yang Diberikan Diharapkan Dapat Menunjang Kesiapan Bawaslu Kota Bekasi Dalam Melaksanakan Tugas Pengawasan Pada Setiap Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Dan Pemilihan.
Penandatanganan Perjanjian Hibah Ini Juga Menjadi Wujud Sinergi Yang Kuat Antara Pemerintah Kota Bekasi Melalui Badan Kesbangpol Dengan Bawaslu Kota Bekasi Dalam Menciptakan Iklim Demokrasi Yang Sehat Dan Berkualitas. Melalui Dukungan Anggaran Yang Memadai, Bawaslu Diharapkan Dapat Menjalankan Fungsi Pencegahan, Pengawasan, Serta Penanganan Pelanggaran Secara Optimal Guna Menjaga Integritas Proses Demokrasi Di Kota Bekasi.
Dalam Kesempatan Tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Kota Bekasi Menegaskan Pentingnya Koordinasi, Transparansi, Dan Akuntabilitas Dalam Pengelolaan Dana Hibah Daerah Agar Dapat Dimanfaatkan Secara Efektif Dan Tepat Sasaran Sesuai Ketentuan Yang Berlaku. Selain Itu, Kolaborasi Yang Baik Antara Pemerintah Daerah Dan Lembaga Penyelenggara Serta Pengawas Pemilu Menjadi Faktor Penting Dalam Mewujudkan Pemilu Yang Aman, Tertib, Dan Terpercaya.
Melalui Penandatanganan NPHD Tahun 2026 Ini, Diharapkan Terbangun Komitmen Bersama Untuk Memperkuat Sistem Demokrasi Yang Berintegritas, Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Kehidupan Politik, Serta Mendukung Terciptanya Penyelenggaraan Pemilu Dan Pemilihan Yang Berkualitas Demi Kemajuan Kota Bekasi.