Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (nphd) Tahun 2026
Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi Didampingi Plt. Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Melalui Kasubid Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan Dan Partai Politik Menghadiri Kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahun 2026 Antara Badan Kesbangpol Kota Bekasi Dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Yang Dilaksanakan Di Aula TB. Hendy Irawan, Kantor KPU Kota Bekasi, Kamis (18/06/2026).
Kegiatan Penandatanganan NPHD Ini Merupakan Salah Satu Tahapan Penting Dalam Mendukung Penyelenggaraan Agenda Demokrasi Di Kota Bekasi. Melalui Hibah Daerah Yang Diberikan, Pemerintah Kota Bekasi Menunjukkan Komitmennya Dalam Memastikan Kesiapan Penyelenggaraan Pemilihan Yang Demokratis, Transparan, Profesional, Dan Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Yang Berlaku.
Penandatanganan NPHD Menjadi Wujud Sinergi Dan Kolaborasi Yang Kuat Antara Pemerintah Kota Bekasi Melalui Badan Kesbangpol Dengan KPU Kota Bekasi Sebagai Lembaga Penyelenggara Pemilu. Dukungan Anggaran Yang Tertuang Dalam Perjanjian Tersebut Diharapkan Dapat Menunjang Kelancaran Seluruh Tahapan Pemilihan, Mulai Dari Persiapan, Pelaksanaan, Hingga Evaluasi Kegiatan Kepemiluan.
Dalam Kesempatan Tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Kota Bekasi Menegaskan Pentingnya Koordinasi, Akuntabilitas, Dan Transparansi Dalam Pengelolaan Dana Hibah Guna Mendukung Terselenggaranya Proses Demokrasi Yang Berkualitas Serta Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Kehidupan Politik Dan Pemerintahan.
Melalui Penandatanganan NPHD Tahun 2026 Ini, Diharapkan Terjalin Kerja Sama Yang Semakin Solid Antara Pemerintah Kota Bekasi Dan KPU Kota Bekasi Dalam Mewujudkan Penyelenggaraan Pemilihan Yang Aman, Tertib, Lancar, Dan Berintegritas, Sebagai Bagian Dari Upaya Memperkuat Demokrasi Dan Pembangunan Daerah Di Kota Bekasi.